Bukasanabukasini - Kemarin kita sudah membaca postingan yang berjudul Basic Safety Training (BST). Nah jika teman - teman belum sempat membacanya, silahkan klik disini. Postingan kemarin adalah sebagian dari pengertian tentang BST. Nah untuk postingan kali ini, kami akan mengulas tentang materi utuh yang akan di dapat di BST. Informasi ini kami dapat dari situs - situs dan juga dari pengalaman teman - teman yang sudah pernah training BST kami rangkum agar mudah di mengerti.
Bukasanabukasini. |
Untuk pengertian dan materi - materinya adalah sebagai berikut:
I.
PENGENALAN, KESELAMATAN DAN BERTAHAN HIDUP
II. KEADAAN DARURAT
ISYARAT BAHAYA.
1. Petunjuk Keselamatan
Penyelamatan jiwa manusia di laut merupakan suatu pengetahuan praktis pelaut yang menyangkut bagaimana cara menyelamatkan diri maupun orang lain.
a. Terbakar
b. Tubrukan
c. Kandas
d. Bocor
e. Tenggelam
Penyelamatan jiwa manusia di laut merupakan suatu pengetahuan praktis pelaut yang menyangkut bagaimana cara menyelamatkan diri maupun orang lain.
a. Terbakar
b. Tubrukan
c. Kandas
d. Bocor
e. Tenggelam
Di
dalam proses penyelamatan jiwa, baik para penolong maupun yang ditolong harus
memahami :
a) Cara menggunakan alat-alat penolong yang ada di kapal dan tehnik pelaksanaannya.
b) Persiapan – persiapan dan tindakan – tindakan yang harus diambil sebelum, selama terapung dan bertahan di laut.
c) Tindakan – tindakan pada waktu naik sekoci / rakit penolong.
d) Tindakan – tindakan selama terapung dan bertahan di laut.
e) Penyelamatan jiwa manusia dan memberikan pertolongan kepada kepada orang lain yang berada dalam bahaya adalah kewajiban dan tanggung jawab sebagai dasar dari konvensi Internasional (SOLAS ’74) bab V. Peraturan 10, tentang berita – berita bahaya, kewajiban dan prosedur.
a) Cara menggunakan alat-alat penolong yang ada di kapal dan tehnik pelaksanaannya.
b) Persiapan – persiapan dan tindakan – tindakan yang harus diambil sebelum, selama terapung dan bertahan di laut.
c) Tindakan – tindakan pada waktu naik sekoci / rakit penolong.
d) Tindakan – tindakan selama terapung dan bertahan di laut.
e) Penyelamatan jiwa manusia dan memberikan pertolongan kepada kepada orang lain yang berada dalam bahaya adalah kewajiban dan tanggung jawab sebagai dasar dari konvensi Internasional (SOLAS ’74) bab V. Peraturan 10, tentang berita – berita bahaya, kewajiban dan prosedur.
2.
Prinsip Bertahan Hidup di Laut
a. Berusaha untuk tetap hangat, jika mungkin untuk tetap kering
b. Jangan berenang kecuali sangat diperlukan
c. Gunakan perlengkapan survival sesuai dengan petunjuk.
d. Gunakan peralatan yang anda temukan
e. Jangan makan / minum bahan – bahan yang mengandung alkohol
f. Jangan minum urin atau air laut karena akan menambah kebutuhan air / haus.
a. Berusaha untuk tetap hangat, jika mungkin untuk tetap kering
b. Jangan berenang kecuali sangat diperlukan
c. Gunakan perlengkapan survival sesuai dengan petunjuk.
d. Gunakan peralatan yang anda temukan
e. Jangan makan / minum bahan – bahan yang mengandung alkohol
f. Jangan minum urin atau air laut karena akan menambah kebutuhan air / haus.
II. KEADAAN DARURAT
1.
Faktor – faktor yang menyebabkan keadaan darurat :
a. Faktor Manusia
b. Faktor Tehnis
c. Faktor Alam
a. Faktor Manusia
b. Faktor Tehnis
c. Faktor Alam
2.
Macam – macam keadaan darurat
a. Tubrukan.
b. Kandas / Terdampar.
c. Reaksi Muatan Bahaya.
d. Pengerasan Muatan.
e. Kebakaran Kamar Mesin.
f. Kebakaran.
g. Tenggelam.
a. Tubrukan.
b. Kandas / Terdampar.
c. Reaksi Muatan Bahaya.
d. Pengerasan Muatan.
e. Kebakaran Kamar Mesin.
f. Kebakaran.
g. Tenggelam.
1.
Tindakan Preventif Untuk Mencegah Kecelakaan atau Kondisi Darurat.
a. Badan kapal dan mesin harus kuat dan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang ditetapkan.
b. Peralatan dan perlengkapan harus yang baik dan terpelihara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
c. Berita cuaca harus di pantau dengan baik setiap saat.
d. Anak buah kapal berdisiplin yang tinggi, dan mampu bekerja sama.
e. Anak buah kapal harus mempunyai kemampuan fisik, mental yang kuat, terdidik dan terampil.
a. Badan kapal dan mesin harus kuat dan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang ditetapkan.
b. Peralatan dan perlengkapan harus yang baik dan terpelihara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
c. Berita cuaca harus di pantau dengan baik setiap saat.
d. Anak buah kapal berdisiplin yang tinggi, dan mampu bekerja sama.
e. Anak buah kapal harus mempunyai kemampuan fisik, mental yang kuat, terdidik dan terampil.
2.
Perencanaan dan Persiapan Keadaan Darurat
Ada 4 (Empat) Petunjuk Perencanaan Yang Perlu diikuti :
a. Pusat Komando
Kelompok yang mengontrol kegiatan dibawah pimpinan nahkoda atau perwira senior serta dilengkapi perangkat komunikasi internal dan eksternal.
b. Satuan Keadaan Darurat
Kelompok pendukung dibawah seorang perwira harus siap membantu kelompok induk atas perintah pusat komando.
c. Satuan Pendukung
Kelompok ini di bawah seorang perwira harus membantu kelompok induk, dengan perintah pusat komando, jenis bantuan pendukung seperti : Peralatan, Pembekalan Medis, Alat Bantu Pernafasan Dll.
d. Kelompok Ahli Mesin
Kelompok ini dibawah seorang engineer / senior engineer, memberi bantuan atas perintah pusat komando. Tanggung jawab utama di kamar mesin.
Ada 4 (Empat) Petunjuk Perencanaan Yang Perlu diikuti :
a. Pusat Komando
Kelompok yang mengontrol kegiatan dibawah pimpinan nahkoda atau perwira senior serta dilengkapi perangkat komunikasi internal dan eksternal.
b. Satuan Keadaan Darurat
Kelompok pendukung dibawah seorang perwira harus siap membantu kelompok induk atas perintah pusat komando.
c. Satuan Pendukung
Kelompok ini di bawah seorang perwira harus membantu kelompok induk, dengan perintah pusat komando, jenis bantuan pendukung seperti : Peralatan, Pembekalan Medis, Alat Bantu Pernafasan Dll.
d. Kelompok Ahli Mesin
Kelompok ini dibawah seorang engineer / senior engineer, memberi bantuan atas perintah pusat komando. Tanggung jawab utama di kamar mesin.
3.
Penyediaan Peralatan Pemadam
Pemadam kebakaran di atas kapal harus selalu siap untuk dipergunakan setiap saat; maka perlu adanya :
Pemadam kebakaran di atas kapal harus selalu siap untuk dipergunakan setiap saat; maka perlu adanya :
a.
Pengecekan secara periodik (oleh perwira yang bertanggung jawab).
b. Pemeliharaan.
c. Perbaikan.
d. Pengisian tabung yang tepat waktu.
b. Pemeliharaan.
c. Perbaikan.
d. Pengisian tabung yang tepat waktu.
4.
Kapal Tenggelam
Alat – alat penolong yang wajib disediakan di atas kapal untuk bertahan hidup apabila kapal tenggelam sesuai SOLAS ’74 adalah :
a. Alat Penyelamatan Diri
Pelampung penyelamat, baju berenang, pakaian cebur, sarana pelindung panas.
b. Isyarat Visual
Cerawat tangan (redhand flare), Cerawat parasut (parachute signalI, Isyarat asap apung (buoyant smoke signal).
c. Survival Craft :
• Sekoci Penolong
• Rakit Penolong (Kembung, tegar)
d. Sekoci Penyelamat (Rescue Boat)
e. Alat – alat Peluncur dan Embarkasi
f. Roket Pelempar Tali (Line Throwing Apliances)
Alat – alat penolong yang wajib disediakan di atas kapal untuk bertahan hidup apabila kapal tenggelam sesuai SOLAS ’74 adalah :
a. Alat Penyelamatan Diri
Pelampung penyelamat, baju berenang, pakaian cebur, sarana pelindung panas.
b. Isyarat Visual
Cerawat tangan (redhand flare), Cerawat parasut (parachute signalI, Isyarat asap apung (buoyant smoke signal).
c. Survival Craft :
• Sekoci Penolong
• Rakit Penolong (Kembung, tegar)
d. Sekoci Penyelamat (Rescue Boat)
e. Alat – alat Peluncur dan Embarkasi
f. Roket Pelempar Tali (Line Throwing Apliances)
5.
Keahlian Anak Buah Kapal (ABK)
Untuk mewujudkan tenaga kerja yang profesional di bidang pelayaran khususnya di bidang keselamatan, maka seluruh crew yang bekerja di atas kapal memiliki keterampilan yang memenuhi persyaratan IMO dan pemerintah.
Semua awak kapal harus mampu mengoperasikan dan memahami fungsi Alat-alat penolong di bawah ini :
a. Pesawat luput maut / sekoci (Survival Craft).
b. Sekoci penyelamat (Rescue Boat).
c. Pelampung penolong (Life Buoy).
d. Rompi penolong (Life Jacket).
e. Immersion suit
f. Media pelindung panas (Thermal Protective Aid).
g. Isyarat visual (Phyrotechnis).
h. Roket pelempar tali (Line Throwing Apliances).
Untuk mewujudkan tenaga kerja yang profesional di bidang pelayaran khususnya di bidang keselamatan, maka seluruh crew yang bekerja di atas kapal memiliki keterampilan yang memenuhi persyaratan IMO dan pemerintah.
Semua awak kapal harus mampu mengoperasikan dan memahami fungsi Alat-alat penolong di bawah ini :
a. Pesawat luput maut / sekoci (Survival Craft).
b. Sekoci penyelamat (Rescue Boat).
c. Pelampung penolong (Life Buoy).
d. Rompi penolong (Life Jacket).
e. Immersion suit
f. Media pelindung panas (Thermal Protective Aid).
g. Isyarat visual (Phyrotechnis).
h. Roket pelempar tali (Line Throwing Apliances).
Sijil
Darurat dan Isyarat Bahaya
a. Peran dalam stasiun keadaan darurat dan kebakaran.
b. Peran meninggalkan kapal dalam “ Boat Station “.
a. Peran dalam stasiun keadaan darurat dan kebakaran.
b. Peran meninggalkan kapal dalam “ Boat Station “.
ISYARAT BAHAYA.
a)
Kebakaran Dan Keadaan Darurat
Bunyi lonceng kapal dan bunyi alarm terus menerus untuk jangka waktu 10 detik
Bunyi lonceng kapal dan bunyi alarm terus menerus untuk jangka waktu 10 detik
b)
Meninggalkan Kapal
O O O O O O O _______ 7 Tiup pendek dan 1 tiup panjang suling kapal, serta yang sama pada bel alarm dan bunyi alarm terus menerus.
O O O O O O O _______ 7 Tiup pendek dan 1 tiup panjang suling kapal, serta yang sama pada bel alarm dan bunyi alarm terus menerus.
c)
Orang Jatuh Ke Laut
_____ _____ _____ Berteriak dan katakan orang jatuh kelaut sebelah kiri / kanan …… orang jatuh ke laut ke arah anjungan. (3 Tiup panjang pada suling kapa).
_____ _____ _____ Berteriak dan katakan orang jatuh kelaut sebelah kiri / kanan …… orang jatuh ke laut ke arah anjungan. (3 Tiup panjang pada suling kapa).
d)
Pembatalan
O O O Dari situasi kebakaraan dan keadaan darurat 3 tiup pendek pada suling kapal dan 3 bunyi pendek pada alarm umum.
O O O Dari situasi kebakaraan dan keadaan darurat 3 tiup pendek pada suling kapal dan 3 bunyi pendek pada alarm umum.
III.
EVAKUASI
1. Meninggalkan Kapal (Abandon Ship)
Adalah suatu perintah nahkoda yang diambil bila mana keadaan darurat yang terjadi di atas kapal seperti : Terbakar, Bocor, tidak dapat diatasi dan mengancam keselamatan jiwa di atas hapal.
Apabila mendengar perintah meninggalkan kapal maka seluruh awak kapal harus menuju ke stasiun sekoci penolong untuk melaksanakan tugas, sesuai sijil meninggalkan kapal.
Para penumpang harus mengikuti petunjuk petugas yaitu :
• Berbaris dengan tertib untuk naik keatas sekoci penolong maupun rakit penolong kembung (arahkan dengan benar).
• Bagi yang tersesat diarahkan kembali ke sekoci yang telah di tentukan (lihat sijil sekoci)
• Komandan sekoci memeriksa anak buah atau penumpang yang akan naik di sekocinya.
• Panggil nama satu per satu, kemudian periksa kelengkapannya (topi, life jacket, pakaian secukupnya, sepatu dll).
• Pada waktu naik sekoci dahulukan :
- Anak – anak.
- Orang tua.
- Perempuan.
• Pada watu naik sekoci / rakit harap di bimbing.
1. Meninggalkan Kapal (Abandon Ship)
Adalah suatu perintah nahkoda yang diambil bila mana keadaan darurat yang terjadi di atas kapal seperti : Terbakar, Bocor, tidak dapat diatasi dan mengancam keselamatan jiwa di atas hapal.
Apabila mendengar perintah meninggalkan kapal maka seluruh awak kapal harus menuju ke stasiun sekoci penolong untuk melaksanakan tugas, sesuai sijil meninggalkan kapal.
Para penumpang harus mengikuti petunjuk petugas yaitu :
• Berbaris dengan tertib untuk naik keatas sekoci penolong maupun rakit penolong kembung (arahkan dengan benar).
• Bagi yang tersesat diarahkan kembali ke sekoci yang telah di tentukan (lihat sijil sekoci)
• Komandan sekoci memeriksa anak buah atau penumpang yang akan naik di sekocinya.
• Panggil nama satu per satu, kemudian periksa kelengkapannya (topi, life jacket, pakaian secukupnya, sepatu dll).
• Pada waktu naik sekoci dahulukan :
- Anak – anak.
- Orang tua.
- Perempuan.
• Pada watu naik sekoci / rakit harap di bimbing.
2.
Persiapan Sebelum Meninggalkan Kapal
Tindakan pertama mendengarkan isyarat tanda bahaya.
a. Gunakan seluruh pakaian sebagai pelindung
1. Pakailah pakaian hangat sebanyak mungkin.
2. Bawalah ID CARD dan surat penting lainnya.
3. Kenakan rompi penolong.
4. Minum air dan bila mungkin bawa air dan makan yang ada di kamar.
5. Pergilah segera ke tempat berkumpul.
Tindakan pertama mendengarkan isyarat tanda bahaya.
a. Gunakan seluruh pakaian sebagai pelindung
1. Pakailah pakaian hangat sebanyak mungkin.
2. Bawalah ID CARD dan surat penting lainnya.
3. Kenakan rompi penolong.
4. Minum air dan bila mungkin bawa air dan makan yang ada di kamar.
5. Pergilah segera ke tempat berkumpul.
b.
Terjun Ke Laut Memakai Pelampung Penolong.
Bila terpaksa harus terjun kelaut, lakukanlah sesuai dengan petunjuk berikut ini :
a. Lemparkan dahulu pelampung penolong, usahakan jatuh-nya pelampung dekat dengan tempat anda jatuh ke laut.
b. Berdiri tegak di atas sisi kapal, lihat permukaan laut, kemungkinan ada pusaran laut atau benda-benda yang menghalangi.
c. Tutup mulut dan hidung dengan tangan untuk mencegah air masuk ketika terjun.
d. Loncat dengan kaki tertutup rapat dan lurus pandangan ke depan.
Bila terpaksa harus terjun kelaut, lakukanlah sesuai dengan petunjuk berikut ini :
a. Lemparkan dahulu pelampung penolong, usahakan jatuh-nya pelampung dekat dengan tempat anda jatuh ke laut.
b. Berdiri tegak di atas sisi kapal, lihat permukaan laut, kemungkinan ada pusaran laut atau benda-benda yang menghalangi.
c. Tutup mulut dan hidung dengan tangan untuk mencegah air masuk ketika terjun.
d. Loncat dengan kaki tertutup rapat dan lurus pandangan ke depan.
III.
Evakuasi
Tugas ABK meluncurkan Survival Craft (Sekoci Penolong). Cara mempersiapkan sekoci, tentu saja sangat tergantung dari type dewi-dewi, perlengkapannya dan letak serta penempatan dewi-dewi di deck.
Tugas ABK meluncurkan Survival Craft (Sekoci Penolong). Cara mempersiapkan sekoci, tentu saja sangat tergantung dari type dewi-dewi, perlengkapannya dan letak serta penempatan dewi-dewi di deck.
Menggunakan
sekoci dengan dewi – dewi gaya berat, pelaksanaan terdiri dari 6 orang anak
buah kapal.
a. Pasang plug (tutup lubang pembuangan air).
b. Periksa dan cabut harbour safety pins.
c. Lepaskan cashing / grips dan bebaskan sekoci dari baut lainnya (Periksa Triggers)
d. Periksa tali penahan (Tricing Pendants)
e. Dengan mengangkat handle dari rem, lengan dewi-dewi segera keluar, bersamaan dengan sekoci di area sampai geladak embarkasi.
f. Pasang boat swain tackle dan rapatkan sekoci ke lambung kapal.
g. Lepaskan tricing pendants (dengan melemparkan pelican hook).
h. Penumpang dan ABK naik / masuk ke sekoci (dahulukan anak-anak, perempuan dan orang tua). Duduk ditempat yang rendah dengan tenang.
i. Area boat swain tackle, lepaskan dari blok tali lopor dan lemparkan ke kapal.
j. Turunkan sekoci sampai di permukaan air, perhatikan ombak.
k. Lepaskan ganco tali lopor (hook falls), dahulukan yang di buritan atau bersamaan, dan segera pasang kemudi dan celaga (rudder and tiller)
l. Lepaskan / cabut pasak tali tangkap (toggle painter) kemudian tarik tali tangkap untuk memberikan laju terhadap sekoci.
m. Dayung sekoci menjauh dari kapal tenggelam, untuk menghindari hisapan
a. Pasang plug (tutup lubang pembuangan air).
b. Periksa dan cabut harbour safety pins.
c. Lepaskan cashing / grips dan bebaskan sekoci dari baut lainnya (Periksa Triggers)
d. Periksa tali penahan (Tricing Pendants)
e. Dengan mengangkat handle dari rem, lengan dewi-dewi segera keluar, bersamaan dengan sekoci di area sampai geladak embarkasi.
f. Pasang boat swain tackle dan rapatkan sekoci ke lambung kapal.
g. Lepaskan tricing pendants (dengan melemparkan pelican hook).
h. Penumpang dan ABK naik / masuk ke sekoci (dahulukan anak-anak, perempuan dan orang tua). Duduk ditempat yang rendah dengan tenang.
i. Area boat swain tackle, lepaskan dari blok tali lopor dan lemparkan ke kapal.
j. Turunkan sekoci sampai di permukaan air, perhatikan ombak.
k. Lepaskan ganco tali lopor (hook falls), dahulukan yang di buritan atau bersamaan, dan segera pasang kemudi dan celaga (rudder and tiller)
l. Lepaskan / cabut pasak tali tangkap (toggle painter) kemudian tarik tali tangkap untuk memberikan laju terhadap sekoci.
m. Dayung sekoci menjauh dari kapal tenggelam, untuk menghindari hisapan
IV.
PESAWAT LUPUT MAUT (SEKOCI PENOLONG) DAN
SEKOCI PENYELAMAT (SURVIVAL CRAFT AND RESCUE BOAT).
SEKOCI PENYELAMAT (SURVIVAL CRAFT AND RESCUE BOAT).
Pesawat
luput maut (survival craft) terdiri dari :
1. Sekoci penolong (life boat)
2. Sekoci penyelamat
3. Rakit penolong.
• Rakit penolong kembung
• Rakit penolong tegak
1. Sekoci penolong (life boat)
2. Sekoci penyelamat
3. Rakit penolong.
• Rakit penolong kembung
• Rakit penolong tegak
1.
Sekoci penolong (life boat), Syarat – syarat :
a. Panjang – rata rata sekoci penolong tidak boleh kurang dari 24 kaki atau 7,3 meter.
b. Harus mempunyai stabilitet yang baik di laut bebas dengan penuh muatan.
c. Mempunyai tenaga apung yang terpasang tetap, tangki-tangki tidak karat atau minyak.
d. Jika dipasang motor maka harus dipasang pelindung dari masuknya air dari depan.
e. Berat maksimum dengan segala isinya tidak boleh lebih dari 20 log ton atau 20.320 kg.
f. Sekoci yang bisa lebih dari 60 orang tapi kurang dari 100 orang harus memakai penggerak baling-baling yang digerakan dengan tenaga (mechanically propeller)
g. Bangku yang melintang dan yang dipinggir harus dipasang serendah mungkin.
h. Block Coeficient harus lebih dari 0,64 (bahan bukan dari kayu).
a. Panjang – rata rata sekoci penolong tidak boleh kurang dari 24 kaki atau 7,3 meter.
b. Harus mempunyai stabilitet yang baik di laut bebas dengan penuh muatan.
c. Mempunyai tenaga apung yang terpasang tetap, tangki-tangki tidak karat atau minyak.
d. Jika dipasang motor maka harus dipasang pelindung dari masuknya air dari depan.
e. Berat maksimum dengan segala isinya tidak boleh lebih dari 20 log ton atau 20.320 kg.
f. Sekoci yang bisa lebih dari 60 orang tapi kurang dari 100 orang harus memakai penggerak baling-baling yang digerakan dengan tenaga (mechanically propeller)
g. Bangku yang melintang dan yang dipinggir harus dipasang serendah mungkin.
h. Block Coeficient harus lebih dari 0,64 (bahan bukan dari kayu).
IV. Sekoci Penolong
Macam
Sekoci Penolong
1. Sekoci Penolong Terbuka.
2. Sekoci Penolong Tertutup Sebagian.
3. Sekoci Penolong Tertutup Sebagian yang Dapat Membalik Sendiri.
4. Sekoci Penolong Tertutup Seluruhnya.
5. Sekoci Penolong dengan Sistem Udara yang Mengisi Sendiri.
6. Sekoci Penolong dengan Perlindungan Kebakaran.
1. Sekoci Penolong Terbuka.
2. Sekoci Penolong Tertutup Sebagian.
3. Sekoci Penolong Tertutup Sebagian yang Dapat Membalik Sendiri.
4. Sekoci Penolong Tertutup Seluruhnya.
5. Sekoci Penolong dengan Sistem Udara yang Mengisi Sendiri.
6. Sekoci Penolong dengan Perlindungan Kebakaran.
A.
Kapasitas Sekoci Penolong.
Rumus : Kapasitas = Isi Sekoci dalam kaki kubik
10
Atau
Rumus : Kapasitas = Isi Sekoci dalam meter kubik
0,283
Rumus : Kapasitas = Isi Sekoci dalam kaki kubik
10
Atau
Rumus : Kapasitas = Isi Sekoci dalam meter kubik
0,283
Catatan : Rumus ini untuk sekoci yang
panjangnya 24 kaki atau 7,3 Meter.
B.
Kapasitas Sekoci Tidak Boleh Lebih dari 150 Orang.
• Dengan berat rata-rata 75 kg dan memakai rompi penolong penumpang dapat duduk. Dengan posisi normal dan tidak mengganggu alat penggerak.
• Setiap posisi tempat duduk harus di terakan dengan jelas pada sekoci penyelamat.
• Dengan berat rata-rata 75 kg dan memakai rompi penolong penumpang dapat duduk. Dengan posisi normal dan tidak mengganggu alat penggerak.
• Setiap posisi tempat duduk harus di terakan dengan jelas pada sekoci penyelamat.
Jumlah Sekoci Yang Harus Dibawa Di Atas Kapal
a.
Kapal Barang
Jumlah kapasitas sekoci di satu lambung harus mampu menampung seluruh orang yang berada di atas kapal.
b. Kapal Penumpang
Jumlah kapasitas sekoci di satu lambung harus mampu menampung setengah jumlah orang yang berada di atas kapal, jika jumlah kapasitas yang 50 % lagi hanya mampu menampung 37,5 %, maka 12,5 diganti dengan rakit kapsul (ILR).
c. Kapal Tanker
Di perbolehkan hanya membawa 2 sekoci penolong dengan syarat :
1. Satu sekoci di masing – masing lambung.
2. Panjang sekoci tidak boleh lebih dari 28 kaki / 8,5 meter.
3. Ujung belakang sekoci paling sedikit 1,5 x panjang sekoci di muka baling – baling.
4. Diletakkan sedekat mungkin dengan air.
Jumlah kapasitas sekoci di satu lambung harus mampu menampung seluruh orang yang berada di atas kapal.
b. Kapal Penumpang
Jumlah kapasitas sekoci di satu lambung harus mampu menampung setengah jumlah orang yang berada di atas kapal, jika jumlah kapasitas yang 50 % lagi hanya mampu menampung 37,5 %, maka 12,5 diganti dengan rakit kapsul (ILR).
c. Kapal Tanker
Di perbolehkan hanya membawa 2 sekoci penolong dengan syarat :
1. Satu sekoci di masing – masing lambung.
2. Panjang sekoci tidak boleh lebih dari 28 kaki / 8,5 meter.
3. Ujung belakang sekoci paling sedikit 1,5 x panjang sekoci di muka baling – baling.
4. Diletakkan sedekat mungkin dengan air.
Macam
Rakit Penolong
• Rakit penolong yang di kembangkan (inflated)
• Rakit penolong tegar.
• Rakit penolong yang di kembangkan (inflated)
• Rakit penolong tegar.
Persyaratan
Rakit Penolong yang di Kembangkan (ILR)
a. Harus mampu bertahan terapung selama 30 hari.
b. Harus mampu dilemparkan dari ketinggian 18 meter.
c. Dilengkapi dengan sarana pelindung.
d. Kapasitas minimal 6 orang
e. Dilengkapi dengan 4 roket pelontar obor berparasut; 6 buah obor tangan; 2 isyarat asap apung.
f. Jalan masuk ke rakit minimal 1 buah
g. Terbuat dari karet
h. Harus dilengkapi dengan repair kit.
i. Pompa udara
j. Harus mempunyai stabilitas yang baik ketika terapung dengan isinya sudah terbuka.
k. Kalau dijatuhkan dari ketinggian 18 meter (60 kaki), beserta isinya tidak rusak.
l. Tutup rakit secara otomatis akan terbuka pada tempatnya ketika rakit mengembang. Tutup ini harus berfungsi juga sebagai pelindung terhadap orang-orang yang cedera dan mempunyai alat yang menampung air hujan. Diatasnya dilengkapi penerangan dan warna tutup harus menyolok.
m. Rakit ini harus dilengkapi dengan painter yang diikat pada bagian luar life line dan harus tersimpan dibagian dalam.
n. Harus bisa ditegakkan oleh satu orang, jika pada waktu terkembang terbalik.
o. Harus dilengkapi dengan pintu masuk yang dilengkapi dengan alat untuk naik dari air ke dalam rakit.
p. Pengembangan rakit kapsul dengan gas tidak mempengaruhi orang cedera (kompres gas), harus secara otomatis dengan menarik tali atau yang lainnya.
q. Alasnya harus kedap air dan harus cukup melindungi terhadap dingin.
r. a). Kapasitas = Isi Dalam Desimeter Kubik ; atau
96
= Isi Dalam Kaki Kubik
3,4
a. Harus mampu bertahan terapung selama 30 hari.
b. Harus mampu dilemparkan dari ketinggian 18 meter.
c. Dilengkapi dengan sarana pelindung.
d. Kapasitas minimal 6 orang
e. Dilengkapi dengan 4 roket pelontar obor berparasut; 6 buah obor tangan; 2 isyarat asap apung.
f. Jalan masuk ke rakit minimal 1 buah
g. Terbuat dari karet
h. Harus dilengkapi dengan repair kit.
i. Pompa udara
j. Harus mempunyai stabilitas yang baik ketika terapung dengan isinya sudah terbuka.
k. Kalau dijatuhkan dari ketinggian 18 meter (60 kaki), beserta isinya tidak rusak.
l. Tutup rakit secara otomatis akan terbuka pada tempatnya ketika rakit mengembang. Tutup ini harus berfungsi juga sebagai pelindung terhadap orang-orang yang cedera dan mempunyai alat yang menampung air hujan. Diatasnya dilengkapi penerangan dan warna tutup harus menyolok.
m. Rakit ini harus dilengkapi dengan painter yang diikat pada bagian luar life line dan harus tersimpan dibagian dalam.
n. Harus bisa ditegakkan oleh satu orang, jika pada waktu terkembang terbalik.
o. Harus dilengkapi dengan pintu masuk yang dilengkapi dengan alat untuk naik dari air ke dalam rakit.
p. Pengembangan rakit kapsul dengan gas tidak mempengaruhi orang cedera (kompres gas), harus secara otomatis dengan menarik tali atau yang lainnya.
q. Alasnya harus kedap air dan harus cukup melindungi terhadap dingin.
r. a). Kapasitas = Isi Dalam Desimeter Kubik ; atau
96
= Isi Dalam Kaki Kubik
3,4
b).
Kapasitas = Luas Dalam Sentimeter Persegi ; atau
3,72
= Luas Dalam Kaki Persegi
4
s. Harus sanggup dalam keadaan tidak terlindung selama 30 hari terapung di laut dalam segala macam cuaca.
t. Kapasitas antara 6 s.d. 25 orang.
u. Harus bisa dioperasikan pada temperature antara 30 oC s.d. ± 66 oC atau – 22 oF s.d. ± 150 oF
v. Dalam keadaan darurat harus mudah dilepaskan dari kapal.
i. Disimpan sedemikian rupa sehingga memungkinkan terapung bebas dari penyimpanannya, mengembang dan terputus ikatannya dari kapal ketika tenggelam. Kalau dilasing harus dilengkapi dengan alat pelepas otomatis
w. Harus dilengkapi alat untuk memudahkan ditarik.
3,72
= Luas Dalam Kaki Persegi
4
s. Harus sanggup dalam keadaan tidak terlindung selama 30 hari terapung di laut dalam segala macam cuaca.
t. Kapasitas antara 6 s.d. 25 orang.
u. Harus bisa dioperasikan pada temperature antara 30 oC s.d. ± 66 oC atau – 22 oF s.d. ± 150 oF
v. Dalam keadaan darurat harus mudah dilepaskan dari kapal.
i. Disimpan sedemikian rupa sehingga memungkinkan terapung bebas dari penyimpanannya, mengembang dan terputus ikatannya dari kapal ketika tenggelam. Kalau dilasing harus dilengkapi dengan alat pelepas otomatis
w. Harus dilengkapi alat untuk memudahkan ditarik.
Sekoci
Penyelamat (Rescue Boat)
a. Fungsi : Untuk menolong orang jatuh ke laut.
b. Jenis sekoci penolong
• Berupa Sekoci Penolong
• Berupa Sekoci di Kembungkan
c. Persyaratan
• Panjang tidak kurang dari 3,8 meter dan tidak lebih dari 8,5 meter dan dapat mengangkut paling sedikit 5 orang dan satu orang berbaring.
• Harus dilengkapi dengan motor permanent atau tempel.
• Harus dilengkapi dengan penataan tunda permanent, untuk menunda / mengatur rakit penyelamat.
• Harus dilengkapi dengan tempat kedap air untuk menyimpan perlengkapan kecil.
• Dapat bergerak dengan kecepatan minimal 6 knot dan dapat mempertahankan kecepatan selama 4 jam.
• Bila sekoci tidak mempunyai sheer yang cukup, maka harus di lengkapi dengan penutup yang mencakup tidak kurang dari 15 % panjang sekoci.
a. Fungsi : Untuk menolong orang jatuh ke laut.
b. Jenis sekoci penolong
• Berupa Sekoci Penolong
• Berupa Sekoci di Kembungkan
c. Persyaratan
• Panjang tidak kurang dari 3,8 meter dan tidak lebih dari 8,5 meter dan dapat mengangkut paling sedikit 5 orang dan satu orang berbaring.
• Harus dilengkapi dengan motor permanent atau tempel.
• Harus dilengkapi dengan penataan tunda permanent, untuk menunda / mengatur rakit penyelamat.
• Harus dilengkapi dengan tempat kedap air untuk menyimpan perlengkapan kecil.
• Dapat bergerak dengan kecepatan minimal 6 knot dan dapat mempertahankan kecepatan selama 4 jam.
• Bila sekoci tidak mempunyai sheer yang cukup, maka harus di lengkapi dengan penutup yang mencakup tidak kurang dari 15 % panjang sekoci.
Sekoci
Penyelamat (Rescue Boat)
Persyaratan :
1. Jumlah minimum sekoci penyelamat pada kapal penumpang.
a) Kapal isi kotor > 500 ton
Paling sedik 1 sekoci penolong pada setiap sisi kapal.
b) Kapal isi kotor < 500 ton Paling sedikit membawa satu sekoci penyelamat. 2. Kapal barang paling sedikit membawa satu sekoci penyelamat untuk tiap sisi kapal. 3. Sekoci penyelamat harus ditempatkan : a. Sekoci ditempatkan dalam keadaan posisi yang layak untuk peluncuran dan pengangkatan kembali. b. Harus dalam keadaan terus menerus siap untuk diluncurkan dalam waktu tidak lebih dari 5 menit. c. Penataan sekoci penyelamatan tidak boleh merintangi pengoperasiaan pesawat luput maut lainnya. V. ALAT – ALAT PENOLONG PERORANGAN Persyaratan alat-alat penolong berdasarkan peraturan Internasional SOLAS (Safety Of Life at Sea) 1978, amandemen tahun 1983, Chapter III section II & IV, Solas 1983, meliputi :
a. Dibuat dari bahan yang tepat oleh orang yang ahli
b. Tahan terhadap suhu –30 oC s/d +65 oC.
c. Diberi warna yang menyolok.
d. Dilengkapi dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya.
e. Dapat dioperasikan dengan mudah dan baik dalam segala kondisi laut.
f. Di beri tanda masa berlaku dengan jelas.
Persyaratan :
1. Jumlah minimum sekoci penyelamat pada kapal penumpang.
a) Kapal isi kotor > 500 ton
Paling sedik 1 sekoci penolong pada setiap sisi kapal.
b) Kapal isi kotor < 500 ton Paling sedikit membawa satu sekoci penyelamat. 2. Kapal barang paling sedikit membawa satu sekoci penyelamat untuk tiap sisi kapal. 3. Sekoci penyelamat harus ditempatkan : a. Sekoci ditempatkan dalam keadaan posisi yang layak untuk peluncuran dan pengangkatan kembali. b. Harus dalam keadaan terus menerus siap untuk diluncurkan dalam waktu tidak lebih dari 5 menit. c. Penataan sekoci penyelamatan tidak boleh merintangi pengoperasiaan pesawat luput maut lainnya. V. ALAT – ALAT PENOLONG PERORANGAN Persyaratan alat-alat penolong berdasarkan peraturan Internasional SOLAS (Safety Of Life at Sea) 1978, amandemen tahun 1983, Chapter III section II & IV, Solas 1983, meliputi :
a. Dibuat dari bahan yang tepat oleh orang yang ahli
b. Tahan terhadap suhu –30 oC s/d +65 oC.
c. Diberi warna yang menyolok.
d. Dilengkapi dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya.
e. Dapat dioperasikan dengan mudah dan baik dalam segala kondisi laut.
f. Di beri tanda masa berlaku dengan jelas.
V.
Alat Penolong Perorangan Macam – macam Alat Penolong :
a. Alat-alat penolong perorangan.
b. Isyarat-isyarat visual.
c. Rakit penolong (ILR).
d. Sekoci Penyelamat.
e. Alat-alat peluncuran dan embarkasi.
f. Alat-alat penolong lainnya Alat-alat penolong perorangan (personal life saving appliance)
a. Pelampung penolong (life buoy).
b. Rompi penolong (life jacket).
c. Pakaian cebur (Immersion suit).
d. Sarana pelindung panas (Thermal Protective aids)
a. Alat-alat penolong perorangan.
b. Isyarat-isyarat visual.
c. Rakit penolong (ILR).
d. Sekoci Penyelamat.
e. Alat-alat peluncuran dan embarkasi.
f. Alat-alat penolong lainnya Alat-alat penolong perorangan (personal life saving appliance)
a. Pelampung penolong (life buoy).
b. Rompi penolong (life jacket).
c. Pakaian cebur (Immersion suit).
d. Sarana pelindung panas (Thermal Protective aids)
Semoga postingan ini bermanfaat bagi Anda.
Cek juga disini.
Semoga berhasil.
Lengkap sekali.
BalasHapusThanks for sharing.
However memang lumayan b anyak ya materi dalam 8 hari
salam kenal,
LK